3/9/12

Bahasa Ibu – Bagaimana Nasibmu Kini? Antara Perubahan, Kepunahan dan Kebertahanan

Bahasa Ibu – Bagaimana Nasibmu Kini?
Antara Perubahan, Kepunahan dan Kebertahanan

Tri Budhi Sastrio
Fakultas Bahasa dan Sastra – Univ. Widya Kartika - Surabaya



Abstrak: Mother Tongue (MT) sebagai sebuah keniscayaan mungkin tidak perlu dipertentangkan, tetapi melihat fenomena arus perubahan yang akhir-akhir ini semakin deras melanda dan melumat semua aspek kehidupan yang pernah diyakini sebagai sesuatu yang mapan dan tidak mungkin berubah juga sebuah keniscayaan, maka paradigma berpikir banyak orang, termasuk para ahli bahasa sudah saatnya untuk ditata dan dikaji ulang. Banyak pihak beranggapan bahwa pendapat yang mengatakan MT akan punah suatu ketika nanti terlalu ekstrim dan mengada-ada. MT tidak akan punah dan tidak akan pernah punah. Berubah pasti, tetapi punah tidak. Edith Lam, seorang guru matematika, yang membantu dua peneliti bahasa, Veronica Hsueh and Tara Goldstein, yang mengamati dan merekam bagaimana bahasa ibu dapat membantu siswa menguasai bahasa asing, ternyata memperoleh simpulan yang cukup mengejutkan. Bahasa ibu ternyata tidak hanya membantu para siswa berkomunikasi antar mereka tetapi juga membantu penguasaan bahasa asing lebih cepat.
Lalu bagaimana dengan perubahan yang pasti terjadi pada keberlangsungan dan kebertahanan bahasa ibu? Seperti kata Price Pritchett bahwa ‘perubahan selalu datang sambil membawa hadiah’, maka perubahan yang pasti datang mungkin tidak perlu terlalu dirisaukan karena toh pasti ada manfaat yang dapat dipetik dari perubahan yang ada!

Kata Kunci: Bahasa Ibu, Perubahan, Kepunahan, Kebertahanan

Pengantar

Meskipun tahun 2008 yang oleh PBB dicanangkan sebagai tahun bahasa sudah berlalu tetapi tidak berarti bahwa pemikiran dan kerisauan terhadap keberadaan dan kebertahanan ribuan bahasa lalu menjadi surut. Yang terjadi justru sebaliknya. Kerisauan terhadap kondisi ini justru semakin meningkat dan tahun 2009 dapat dijadikan titik tolak terhadap semua tindakan yang dapat diambil dan yang mungkin dapat diambil untuk menanggapi kerisauan dimaksud. Sebagai ilustrasi pada bagian pengantar ini sejumlah berita yang berkaitan dengan kerisauan punahnya sejumlah bahasa ibu dipaparkan.
Berita pertama dirilis pada tanggal 21 Pebruari 2007. Isinya jelas sangat sangat merisaukan bukan hanya bagi para pemerhati bahasa ibu di Indonesia tetapi juga pemerhati bahasa ibu di seluruh dunia,

Badan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi masalah kebudayaan, UNESCO, memperkirakan separuh dari 6 ribu bahasa yang ada di dunia saat ini berada dalam ancaman kepunahan. Demikian seperti diungkapkan dalam siaran pers lembaga itu dalam rangka Hari Bahasa Ibu Seduania di Jakarta. Dari 6 ribu bahasa yang sudah diketahui saat ini, 61 persennya merupakan bahasa yang digunakan di kawasan Asia Pasifik, dan 700 lebih di antaranya di pakai di wilayah Indonesia. Karena banyaknya bahasa di kepulauan ini, UNESCO memperkirakan hanya 10 persen saja penduduk Nusantara yang berbicara dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Pengamat pendidikan, yang juga Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman, mengatakan pelestarian dan promosi bahasa ibu harus dilakukan agar bahasa ibu tidak punah. Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendididan Nasional, Dendy Sugono, menambahkan saat ini di Indonesia terdapat 746 bahasa yang sudah teridentifikasi. "Bahasa-bahasa itu tersebar di kepulauan yang memiliki luas 1,7 juta kilometer persegi dengan 17.508 pulau," katanya. Menurutnya, dari jumlah itu saat ini telah ada 10 bahasa yang punah. Sembilan di antara yang punah itu ada di Papua, yaitu Bahasa Bapu, Bahasa Darde dan Bahasa Wares di Kabupaten Sarmi. Sedangkan di Kabupaten Jayapura adalah Bahasa Taworta dan Bahasa Waritai. Bahasa Murkim dan Bahasa Walak di Kabupaten Jayawijaya, Bahasa Meoswar di kabupaten Manukwari, Bahasa Loegenyem di kabupaten Rajaampat dan Bahasa Ibu di Propinsi Maluku Utara pun kini tak lagi ada penggunanya. Selain itu, kata Dendy, masih ada 33 bahasa lagi yang saat ini terancam punah. Dari jumlah itu, 32 bahasa berasal dari Papua dan 1 berasal dari Maluku Utara.
Berita kedua dirilis tujuh bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 4 September 2007. Isinya sama merisaukan dibandingkan berita yang terdahulu karena berita ini mempertegas bahwa apa yang pernah diberitakan sebelumnya bukan isapan jempol belaka. Berita yang terdahulu ternyata benar adanya dan sama sekali tidak ada peluang atau kemungkinan bahwa berita itu salah atau berubah kearah yang lebih baik. Beritanya seperti berikut:
Sebanyak 10 bahasa daerah di Indonesia dinyatakan telah punah, sedang puluhan hingga ratusan bahasa daerah lainnya saat ini juga terancam punah. Temuan ini didapat dari hasil penelitian para pakar bahasa dari sejumlah perguruan tinggi. Menurut Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Dendy Sugono, sepuluh bahasa daerah yang telah punah itu berada di Indonesia bagian timur, yakni di Papua sebanyak sembilan bahasa dan di Maluku Utara satu bahasa. "Data yang kita kumpulkan dari akademisi perguruan tinggi menyebutkan ada 10 bahasa daerah yang telah punah. Lalu yang terancam punah ada 33 tersebar di Papua sebanyak 32 dan Maluku Utara satu bahasa," tandas Dendy saat berbicara pada Kongres Linguistik Nasional XII di Hotel Sahid Solo yang berlangsung dari tanggal 3-6 September 2007
Sementara itu, pakar bahasa dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr H Edi Subroto, menyatakan, dari hasil penelitian yang dilakukan Jurusan Bahasa UNS menyebutkan, bahasa daerah yang terancam punah bisa mencapai 700 bahasa. "Dari hasil penelitian kami, jumlah bahasa daerah yang rawan punah sangat banyak. Sedikitnya 700 bahasa daerah bisa punah dalam waktu sesaat jika tidak ada upaya untuk merawatnya," ungkapnya. Salah satu penyebab lunturnya bahasa daerah, lanjut Edi, adalah fenomena ketertarikan generasi muda mempelajari bahasa asing ketimbang bahasa daerah. Mereka juga enggan untuk menggunakan bahasa daerahnya untuk komunikasi keseharian.
Pakar bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Asim Gunarwan, memprediksikan untuk kepunahan sebuah bahasa berlangsung cukup lama, yakni sekitar 75-100 tahun atau tiga generasi. Ia juga melihat adanya potensi punahnya bahasa Jawa, bahasa Lampung dan bahasa Bali. Asim mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kepunahan bahasa daerah. Pertama, vitalisasi etnolinguistik. Ia mencontohkan bahasa Ibrani yang dulu hampir punah. Namun karena adanya vitalitas yang tinggi untuk menghidupkan kembali bahasa Ibrani, maka bahasa tersebut kini menjadi bahasa nasional. Kedua, kata Asim, adalah faktor biaya dan keuntungan. Selama ini kecenderungan orang belajar bahasa adalah karena faktor berapa biaya yang dikeluarkan dan seberapa besar keuntungan yang diperoleh kelak. Ia menyebut, orang rela belajar bahasa Inggris dengan biaya mahal karena ada keuntungan yang diperoleh kelak. Maka perlu adanya upaya pembalikan pergeseran bahasa. Langkahnya tak cukup dengan pengajaran bahasa yang selama ini dilakukan di instansi-instansi pendidikan. Caranya dengan menumbuhkan kesadaran dan menjadikan bahasa tersebut sebagai alat komunikasi keseharian.
Berita ketiga dirilis pada tanggal 25 Pebruari 2008. Meskipun berita ini tampaknya netral dan tidak merisaukan tetapi jika dicermati judulnya yang mengatakan bahwa penelitian bahasa daerah belum selesai, maka hasilnya dapat justru lebih merisaukan banyak orang. Bagaimana jika penelitian bahasa daerah yang sedang dilakukan justru mempertegas dan menambah jumlah bahasa yang telah punah, sedangkan yang mendekati punah, setengah punah dan yang akan benar-benar punah jumlahnya juga meningkat? Berikut isi selengkapnya berita tersebut:
Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono menyatakan penelitian tentang bahasa daerah hingga saat ini belum selesai dilakukan. “Baru daerah timur Indonesia yang ada hasilnya,” ujar Dendy saat ditemui di sela Perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional 2008 di Departemen Pendidikan Nasional, Senin (25/7). Untuk Indonesia wilayah tengah dan barat, dia melanjutkan, masih dalam proses pengumpulan data. “Diharapkan Agustus sudah bisa selesai,” katanya. Data sementara dari 746 bahasa daerah di Indonesia, berdasarkan penelitian tersebut, ada sembilan bahasa di Papua dan satu bahasa di Maluku Utara yang terancam punah. Bahasa, katanya, identik dengan budaya bersangkutan. Hilangnya bahasa juga menghilangkan budaya. Dendy menyimpulkan bahasa ibu (bahasa daerah) dapat dikategorikan menjadi tiga bagian, yakni bahasa ibu yang masih banyak digunakan, terancam punah, dan sudah punah.
Berita-berita berikutnya tentu saja masih ada – jumlahnya cukup banyak tentu saja - dan karena ‘nuansa kerisauan’ tampaknya tidak mungkin menghilang sama sekali dari berita tersebut – kalau bukannya justru semakin kental – maka perbincangan dan permasalahan yang akan ditelaah secara ringan tentu saja berkaitan dengan nasib dan masa depan bahasa ibu (saya pribadi lebih suka menyebutnya sebagai ‘bahasa bunda’ karena lebih lembut dan lebih berirama) dan sikap seperti apa yang sebaiknya ditumbuh-kembangkan di antara para pemerhati dan pencinta bahasa menghadapi keniscayaan ini.
Nasib Bahasa Bunda: Sebuah Ilustrasi Hipotatif
KBBI mendefinisikan bahasa ibu sebagai bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. Berbicara tentang keluarga memang tidak harus ibu tetapi karena ibu dianggap orang yang akan paling dekat dengan seorang anak sejak masa kelahiran, maka istilah ‘ibu’ dipilih dan bukannya ‘ayah’ atau ‘keluarga’, meskipun dalam kenyataannya ada banyak juga anak-anak yang sejak bayi tumbuh dan menjadi besar tidak bersama ibunya. Karenanya memang mungkin lebih masuk akal jika istilah ‘ibu’ di sini tidak hanya dimaknakan sebagai ‘ibu fisik’ tetapi hendaknya juga dimaknakan sebagai ‘ibu lingkungan’, dan yang dimaksud dengan ibu lingkungan tentunya siapa saja di rumah – tempat seorang anak paling banyak menghabiskan waktunya untuk belajar berkomunikasi menggunakan satu bahasa tertentu atau banyak bahasa tertentu - yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan seorang anak sejak masa kelahirannya.
Dalam kondisi normal, jika ibu dan ayah sama-sama berasal dari etnis berbahasa ibu yang sama – katakan saja bahasa Madura - maka bahasa komunikasi awal seorang anak dapat dipastikan sama persis dengan bahasa komunikasi yang digunakan ayah dan ibu, yaitu bahasa Madura. Bahasa komunikasi ini akan tetap menjadi satu-satunya bahasa komunikasi sampai si anak mencapai usia yang cukup untuk masuk sekolah. Bahasa komunikasi di rumah akan tetap digunakan di kelas ditambah dengan bahasa lain, biasanya bahasa pengantar pendidikan seperti yang ditetapkan oleh undang-undang sebuah negara. Katakan saja dalam kasus Indonesia, maka ketika seorang anak mencapai usia sekolah dapat dipastikan dia akan mulai membiasakan diri berkomunikasi menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Madura dan bahasa Indonesia.
Kemudian, ketika anak ini lulus SMA, dan dia memilih prodi S-1 bahasa Tionghoa di sebuah universitas, dan menurut undang-undang seluruh atau sebagian besar bahasa pengantar perkuliahan boleh menggunakan bahasa Tionghoa, maka mahasiswa ini akan mulai membiasakan diri menggunakan tiga bahasa, bahasa Madura, bahasa Indonesia, dan bahasa Tionghoa. Di rumah tetap berkomunikasi dengan bahasa Madura, dengan teman-teman sesama mahasiswa menggunakan bahasa Indonesia, di kelas-kelas pelajaran bahasa Tionghoa dia dipaksa berbahasa Tionghoa.
Setelah lulus, dengan kemampuan berkomunukasi menggunakan tiga bahasa, dia diterima bekerja di sebuah perusahaan asing, katakan saja perusahan Australia, dan tidak lama kemudian dia dipromosikan untuk menduduki jabatan direktur di kantor pusat perusahaan di Melbourne, maka tidak lama kemudian satu lagi bahasa – yaitu bahasa Inggris – merupakan sarana berkomunikasi.
Meskipun tinggal di Australia jika menelpon sang ibu atau sang ayah, direktur yang sukses ini akan menggunakan bahasa Madura. Ketika berbicara dengan teman-temannya di Indonesia, dia akan menggunakan bahasa Indonesia. Ketika berbicara dengan para lao tze tempat dia menempuh pendidikan tinggi dulu, dia menggunakan bahasa Tionghoa. Ketika berbicara dengan anak buah atau koleganya di kantor perusahaan, dia menggunakan bahasa Inggris.
Empat bahasa dikuasai dan digunakan untuk berkomunikasi. Penggunaan bahasa Inggris menjadi lebih kerap karena kondisi menuntut dia seperti itu. Perkenalan dengan bahasa kelima mulai terjadi ketika hati si anak muda yang sukses ini bertaut dengan seorang mahasiswi cantik dari negeri Sakura. Pada awal-awal perkenalan memang bahasa Inggris yang lebih banyak digunakan oleh dua insan yang sedang jatuh cinta ini, tetapi karena si cewek cantik dari Jepang memang mengikuti program studi pascasarjana dalam bidang Kajian Budaya Jepang di Melbourne University, maka perlahan tetapi pasti banyak kosa kata Jepang mulai digunakan. Dasar si pemuda sukses memang senang mempelajari bahasa maka dua tahun kemudian bahasa Jepang menjadi alat komunikasi kelima baginya.
Menelpon ke rumah menggunakan bahasa Madura, berjumpa orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia, berjumpa orang Tionghoa ya menggunakan bahasa Tionghoa, berhubungan dengan orang Australia menggunakan bahasa Inggris, berkomunikasi dengan istrinya menggunakan bahasa Jepang. Bahasa Bunda si pemuda sukses, jika ditanyakan pada para ahli bahasa, tetap bahasa Madura. Lalu bagaimana dengan kondisi atau kenyataan bahwa pemuda sukses ini dapat menggunakan 5 bahasa sama baik dan lancarnya? Apakah kondisi ini tidak dapat dipertimbangkan untuk mengubah jawaban bahwa bahasa ibu si pemuda sukses tidak hanya satu, yaitu bahasa Madura, tetapi juga bahasa-bahasa yang lain?
Jika dilihat dari perspektif definisi bahasa ibu sebagai bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya, maka tidak diragukan lagi bahwa bahasa ibu si pemuda sukses ini adalah bahasa Madura dengan mengabaikan fakta bahwa dia dapat berbicara dan berkomunikasi menggunakan empat bahasa lain – Indonesia, Tionghoa, Inggris dan Jepang – sama baik dan sama lancar seperti bahasa Madura.
Kondisi ini masih dapat diperpanjang dengan kondisi hipotatif lainnya seperti bagaimana jika pemuda sukses ini ditugaskan ke India, Spanyol, Jerman, Belanda, dan negara-negara lain yang bahasanya berbeda, kemudian di tempat-tempat yang baru ini dia dengan cepat belajar dan menguasai bahasa-bahasa tempat dia bertugas – dalam artian benar-benar menguasai sehingga dapat berkomunikasi dengan bahasa baru sama lancar dan fasih dengan bahasa ibunya? Sehingga total jenderal bahasa yang dikuasainya sebelum anak pertamanya dilahirkan menjadi sembilan, sepuluh atau bahkan sebelas? Apakah para ahli bahasa akan mengubah pandangan tentang bahasa ibu si pemuda sukses? Tampaknya tidak! Bahasa ibu si pemuda sukses akan tetap dikatakan bahasa Madura, tidak peduli dia dapat menggunakan bahasa yang lain sama baiknya dengan bahasa ibunya, bahasa Madura! Atau bahkan jika seandainya saja penguasaan bahasa yang lain jauh lebih baik dari penguasaan bahasa Madura, tampaknya para ahli bahasa akan tetap bersikukuh bahwa bahasa ibu si pemuda sukses adalah bahasa Madura dan bukan bahasa yang lain!
Lalu bagaimana dengan status bahasa ibu anak pertamanya? Istri si pemuda sukses ini tanpa banyak cingcong sejak hari pertama kelahiran anak pertamanya langsung saja nyerocos menggunakan bahasa Jepang. Si pemuda sukses tanpa banyak berpikir juga menggunakan bahasa Jepang, yang juga dikuasai dengan sangat baik, untuk berkomunikasi dengan anak pertamanya. Bagaimana status bahasa ibu anak pertama si pemuda sukses? Para ahli bahasa akan dengan cepat dan meyakinkan mengatakan bahwa bahasa ibu anak pertama si pemuda sukses adalah bahasa Jepang. Bukan bahasa ibu sang bapak, bahasa Madura, tetapi bahasa yang paling dikenal oleh sang istri, bahasa Jepang.
Ilustrasi singkat ini menunjukkan betapa ‘status bahasa ibu’ seorang kepala keluarga, tidak perduli betapa sukses dan berkuasanya dia, tidak dapat diturunkan pada anaknya. Bahkan tidak juga pada anak pertamanya. Kekuasaan ternyata berada di tangan sang istri. Otoritas ternyata berada di tangan seorang ibu, seorang wanita, seorang perempuan. Atau dengan kata lain status bahasa ibu seseorang ternyata tidak ditentukan oleh sukses atau tidaknya seorang kepala keluarga, menasional atau mengglobalnya seorang suami, pengaruh dan penguasaan banyak bahasa asing yang ada di dunia pada diri orang yang sangat sukses kariernya, tetapi justru ditentukan oleh bahasa apa yang dikuasai oleh seorang istri, seorang ibu, seorang bunda.
Seorang pria yang jelas-jelas berbahasa ibu Madura, karena nasib dan takdir harus menikah dengan orang Jepang, maka pada akhirnya dia menambah daftar orang berbahasa ibu Jepang di dunia ini, dan bukannya menambah daftar orang berbahasa ibu Madura. Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya. Dan sebaliknya lagi. Dan sebaliknya lagi. Artinya, jumlah dan komposisi bahasa ibu selalu berubah seiring dengan bergulirnya nasib dan takdir seseorang.
Lalu bagaimana seandainya seluruh pria yang berbahasa ibu Madura menikah dengan wanita-wanita yang bahasa ibunya bukan bahasa Madura? Hampir dapat dipastikan anak-anak mereka tidak akan mendapat status memiliki bahasa ibu bahasa Madura. Status bahasa ibu mereka benar-benar ditentukan oleh bahasa yang digunakan oleh para wanita yang menjadi istri orang-orang Madura tersebut. Lalu apakah bahasa Madura akan punah? Tentu saja tidak! Mengapa? Karena ada jutaan wanita Madura. Ketika wanita-wanita Madura yang bahasa ibunya bahasa Madura ini menikah dengan pria lain yang bukan orang Madura – ingat semua pria Madura telah menikah dengan wanita yang bukan Madura – dan mereka mempunyai anak maka bahasa pertama yang akan digunakan oleh ibu-ibu yang berbahasa Madura ini tampaknya adalah bahasa Madura. Ini jika kasus yang dicontohkan di atas – seorang pria sukses yang jelas-jelas berbahasa ibu Madura tetapi karena menikah dengan orang Jepang dia menurunkan anak yang berbahasa ibu Jepang dan bukannya bahasa Madura - juga berlaku di sini. Bagaimana kalau tidak?
Bagaimana kalau para wanita Madura yang menikah bukan dengan orang Madura ini tiba-tiba saja tidak lagi mau berbicara bahasa Madura, tetapi justru menggunakan bahasa lain, seperti bahasa nasional, bahasa daerah suami mereka, dan lain sebagainya? Lalu apa yang akan terjadinya berikutnya? Bahasa Madura tidak akan diturunkan pada anak-anak mereka. Satu generasi yang berbahasa Madura akan hilang. Generasi berikutnya, bahasa Madura hanya ada dalam buku-buku. Generasi berikutnya hanya ada dalam rekaman di perpustakaan besar. Genarasi berikutnya, selamat tinggal bahasa Madura!
Pertanyaannya sekarang, mengapa terjadi dua kasus yang berbeda? Pada contoh yang pertama bahasa ibu Jepang berhasil menggantikan bahasa ibu Madura meskipun status sang kepala keluarga menunjukkan status yang sangat sukses dalam segala hal mulai dari pendidikan, materi, bahasa, dan mungkin juga nasib? Ttetapi pada kasus kedua yang terjadi justru sebaliknya? Kelompok istri yang bahasa ibu Madura ternyata tidak berhasil menciptakan generasi yang berbahasa ibu Madura tetapi mereka malah berperan menambah daftar generasi yang berbahasa ibu lain selain dari bahasa ibu Madura?
Jelas diperlukan penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk menjawab pertanyaan ini hanya saja, meskipun contoh kasusnya bersifat hipotatif tetapi sangat bersifat plausible, semuanya sangat mungkin dapat menjadi kenyataan. Maka dari itu simpulan hipotatif yang memadai tetap dapat diambil.

Purna Wacana

Dalam kasus yang pertama bahasa ibu sang istri – bahasa Jepang – tetap memegang peran karena si pemilik – sang istri – mempunyai pendidikan yang cukup dan memadai (ingat: pasangan ini bertemu di Australia dan si wanita Jepang sedang mengikuti kuliah di program pascasarjana). Pendidikan yang memadai ternyata memberi otoritas pada seseorang untuk ‘meneruskan bahasa ibu pada anak-anaknya’. Sebaliknya, jika pendidikan seseorang tidak terlalu memadai, apalagi jika dia wanita yang notabene pemegang kesempatan pertama meneruskan bahasa ibu, kemungkinan besar bahasa ibu orang ini tidak dapat diwariskan karena dia tidak mempunyai otoritas yang memadai untuk melakukannya.
Apakah simpulan yang sangat ‘naif dan sederhana’ ini dapat diandalkan kesahihannya? Pengalaman pribadi mengkonfirmasikan bahwa simpulan yang naif dan sederhana ini ada banyak benarnya, meskipun, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif perlu dilakukan untuk mengetahui jawaban yang lebih kuat.
Dalam kondisi normal, seorang wanita berpendidikan tinggi, yang biasanya lebih mandiri dibandingkan dengan yang tidak, lebih mempunyai peluang mewariskan bahasa ibunya pada putra-putranya, meskipun tentu saja ada banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan. Atau dengan kata lain, jika sebuah bahasa ibu ingin tetap bertahan maka (a) kelompok wanita penggunanya harus didorong untuk memiliki pendidikan yang memadai sehingga mereka mempunyai otoritas; dan (2) jumlah kelompok wanita ini harus memadai dan jumlah keturunan mereka yang wanita juga harus memadai.

Saran Pragmatis

Yang pertama, semua bahasa harus didokumentasikan secara rinci. Pemerintah dan dunia pendidikan tinggi, khususnya pendidikan tinggi yang berkaitan langsung dengan masalah-masalah bahasa, harus secara bersama-sama turun tangan melakukan pekerjaan besar yang manfaatnya tidak dapat dirasakan langsung dan seketika, sedangkan biayanya jelas tidak sedikit.
Yang kedua, langkah-langkah revitalisasi harus dilakukan secara bertahan, dan sebagian besar di antaranya justru tidak berkaitan secra langsung dengan bahasa itu sendiri, yaitu dengan memperbanyak jumlah pengguna bahasa, terutama kaum wanitanya, dan meningkatkan taraf pendidikan mereka. Kisah sukses bagaimana bahasa Ibrani, bahasa Olelo, dan bahasa Gaeilge, yang sudah mati berhasil dihidupkan kembali dan sekarang penggunanya menjadi ribuan dan bahkan jutaan perlu dipelajari secara cermat dan dijadikan salah satu acuan model.
Yang ketiga, mungkin ini tidak kalah pentingnya, para ahli bahasa harus belajar menyiapkan mental bahwa jika setelah semua usaha dilakukan en toh sebuah bahasa benar-benar punah karena tidak lagi ada penggunanya, bahasa tersebut diyakini tidak punah karena telah tercatat dan terekam dengan baik. Menyaksikan film Star Trek: The Last Voyager mungkin akan membantu banyak orang memahami konsep ini.
Sebagai tambahan apa yang pernah dikatakan oleh Elias Canetti mungkin perlu dibaca berulang-ulang oleh semua pihak; dia mengatakan bahwa there is no such thing as an ugly language; today I hear every language as if it were the only one, and when I hear of one that is dying, it overwhelms me as though it were the death of the earth.

Renungan Penutup

Apakah pernah terpikirkan bahwa pada awalnya hanya ada satu bahasa karena menurut kisah penciptaan manusia Tuhan itu pada awalnya hanya menciptakan satu orang saja? Meskipun Tuhan sendiri Maha Kuasa dalam artian dia dapat melakukan apa saja dan tidak melakukan apa saja, dan Dia juga diyakini sebagai Maha Pencipta Bahasa dan segala macam ragamnya, tetapi jika kisah penciptaan manusia pertama benar adanya, maka adalah sangat mungkin dan logis jika manusia pertama hanya menggunakan (dan tentu saja mungkin hanya menguasai satu bahasa) untuk berkomunikasi. Jadi, jika pada awalnya hanya ada satu bahasa dan suatu ketika nanti kembali hanya ada satu bahasa, lalu persoalan apa yang membuat banyak orang – khususnya para ahli bahasa dan budaya - risau dan khawatir, sampai-sampai mereka merasa bahwa dunia akan kiamat ketika satu bahasa semakin sedikit pemakainya dan persoalan-persoalan lain yang tidak kalah pentingnya – atau bahkan lebih penting – menjadi luput dari perhatian?
Bahkan jika seandainya nanti sama sekali tidak ada bahasa di muka bumi ini – karena umat manusia punah, umpamanya – kerisauan yang berlebihan toh tidak perlu terjadi karena pada awalnya toh memang tidak ada apa-apa, kecuali Tuhan! Awal dan akhir toh memang selalu berjabat tangan. Ada dan tiada toh selalu menjadi sahabat seiring seperjalanan, bukan?

Referensi

Crystal, D. 2000. Language Death. Cambridge : Cambridge University Press.
Dittmar, Norbert. 2001. Sociolinguistics: A Critical Survey of Theory and Application. London: Edward Arnold Publisher
Fishman, J. A. 1991. Reversing language Shift: Theory and Practice of Assistance to Threatened Languages. Clevedon : Multilingual Matters.
Fishman, J. A. (ed.) 2000. Can Threatened Languages Be Saved? Reversing Language Shift, Revisited: A 21st Century Perspective. Clevedon : Multilingual Matters.
Grenoble, L. A. and Whaley, L. J. 1998. Endangered Languages: Language Loss and Community Response. Cambridge University Press.
Modrak, Deborah K.W. 2001. Aristotle: Theory of Language and Meaning. Cambridge: Cambridge University Press
Nettle, D. and Romaine, S. 2000. Vanishing Voices. Oxford University Press.
Reyhner, J. (ed.) 1999. Revitalizing Indigenous Languages. Flagstaff, AZ : Northern Arizona University, Center for Excellence in Education.
Verdoodt, Albert F. 1997. ‘The Demography of Language’ in Florian Coulmas (Ed.) The Handbook of Socilinguistics. Oxford: Blackwell Publishers, Inc.
Wales, Katie. 2001. A Dictionary of Stylistics. Harlow: Pearson Education

0 comments:

Post a Comment

Untuk berkomentar.Silahkan tinggalkan pesan dibawah iniI.Untuk semua pengguna pilih " beri komentar sebagai : ANONIMOUS "

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Poetra Sentence™ - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Blog Bamz