3/9/12

Makalah Norma

Makalah Norma

A. NORMA
  1. Pengertian
Pengertian norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap prilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian serta pada petunjuk tingkah laku atau prilaku manusia yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari- hari berdasarkan suatu alasan-alasan atau motivasi tertentu dengan disertai sangsi tergantumg norma yang dilanggar oleh manusia itu sendiri.
Norma dan nilai sering berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang benar untuk mewujudkan cita- cita. Singkatnya bila Nilai rnerupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka norma dapal disebut sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat umumnya anggota masyarakat untuk dapat membedakan kekuatan mengikat
Dikenal 4 pengertian norma yaitu:
a.      Cara (Usage)
Cara menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara lebih menonjol didalam hubungan antar manusia Suatu penyimpangan akan cara (usage) menimbulkanhukuman yang berupa celaan.
b.      Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi dari pada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang lama karena sudah mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Contoh memberikan salam kepada orang-orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat.
 c.       Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan oleh masyarakat terhadap anggota – anggotanya. Tata kelakuan disatu  pihak memaksakan suatu perbuatan, dipihak lain tata kelakukan merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi pengontrol dan pedoman masyarakat dalam melakukan perbuatan-perbuatannya dengan cara tersebut.
Tata  kelakukan yang berintegrasi secara kuat dengan  pola – pola  prilaku  masyarakat dapat mengikat menjadi adat istiadat (custom). Anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat akan mendapatkan sanksi keras, contohnya: Dibeberapa daerah khususnya Sumatra melarang perkawinan satu marga atau satu darah karena masih terikat hubungan saudara.
Ciri-Ciri Nilai
Nilai mempunyai beberapa ciri sebagai berikut:
  1. Merupakan basil, interaksi sosial antar warga masyarakat.
  2. Terbentuk melalui proses belajar
  3. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
  4. Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat.
  5. Dapat mempengaruhi pengembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif.
  6. Merupakan asumsi-asumsi dari bermacam-macam obyek di dalam masyarakat.
  7. Nterupakan basil interaksi sosial antar warga masyarakat yang dapat ditularkan, terbentuk melalui proses belajar, bervariasi antara kebudayaan yang Bata dan yang lain, mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap c,raulg dan dapat mempengaruhi pengembangan pribadi -eseorang
Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat yang memilikinya. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan dialami sebagai perbendaharaan kultur (budava) dan sebagai  bukti  bahwa masyarakat  tersebut beradab. Niiai dan norma tersebut harus dibela apabila eksisteosinva diremehkan dan terancam musnah. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagai nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.
Lembaga agama menekankan agar nilai-nilai spiritual-moral diajarkan agama tersebut, seperti ketaqwaan, kesucian dan kerukunan ditaati baik-baik. Demikian pula, lembaga-lembaga sosial lainnya dengan cara sendiri menganjurkan agar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku diindahkan oleh segenap anggota lembaga yang bersangkutan
Apabila kita kaitkan dengan kehidupan sehari-hari sulitlah menentukan nilai budaya yang diamati oleh seorang, kelompok atau masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai budaya itu bersifat relatif
  1. Nilai mengenai hakikat hidup manusia misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk. hidup itu baik dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar agar hidup itu baik.
  2. Nilai mengenai hakikat karya manusia misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan dan kehormatan.
  3. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu misalnva ada yang berorientaasi ke masa Ialu, masa kini dan masa depan.
  4. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam  misalnya,  ada  yang  beranggapan  manusia tunduk kepada alarn, menjaga keselarasan dengan alam atau berhasrat menguasai alam.
  5. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanva misalnva,  (Gotong Royong),  ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan kepada individualisme (mementingkan diri sendiri)
 F.     Perubahan Yang Terjadi di Masyarakat
Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi dari pada makhluk-makhluk lain karena manusia adalah makhluk yang berkepribadian dan manusia mempunyai hak asasi yang tidak dapat dilanggar yang harus dihormati dan dijunjung tinggi yang disertai adanya pola fikir yang lebih baik.
Perubahan dapat dipengaruhi oleh dua hal, yaitu :
  1. Penghargaan yang diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat sehingga adanya  keinginan untuk mendapatkan penilaian individu kepada individu lain.
  2. Adanya penetapan status sosial atau posisi seseorang yang membentuk cara berfikir dan tingkah laku secara ideal yang menentukan minat dan semangat untuk memenuhi   peranan-peranan  alat  solidaritas yang mengawasi, mendorong dan menuntun nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
 Nilai dan norma paling berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Bila nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat, maka norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakukan vang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, bila nilai merupakan pola kelakukan yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara kelakukan sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
Setiap pola kelakuan yang telah dijadikan sebagai norma mengandung unsur “pembesaran” maksudnya, apa yang dilakukan dengan cara tersebut dapat dibenarkan banvak orang karena mengandung kebaikan. Pola kelakukan itu lalu mempunyai  kekuatan “memaksa” dengan dasar fikiran bahwa “yang benar itu baik” dan “yang baik itu memaksa”. Secara instinktif manusia yang menginginkan kebahagiaan memutuskan untuk melakukan segala yang dapat mendatangkan kebahagiaan itu dengan cara yang telah terbukti manfaatnya.
 2.      Tujuan norma
 Norma mencakup aturan-aturan ataupun sanksisanksi. Hal ini bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilainilai sosial yaitu hal yang dianggap baik, benar dan dicita-citakan masyarakat dengan ditaati sosial, yang dapat dibagi atas norma-norma antara lain :
  Norma agama
Bertujuan: Suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Norma kesopanan
Bertujuan: Agar peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai  tuntunan pergaulan sehari-hari. Agar menghormati orang yang lebih tua.
v  Norma hukum
Bertujuan untuk membina ketertiban, kehidupan manusia, dan menumbuhkan disiplin diri, serta menumbuhkan disiplin dalam pergaulan masyarakat.
 b. Nilai
1. Pengertian
Nilai adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Ataupun merupakan hasil pertimbangan penilaian baik atau tidak baik.
Tolak ukur nilai sosial adalah daya guna fungsional
suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut. Nilai segala sesuatu bertolak dari nilai intrinsik yang melekat pada harkat kemanusiaan. Melalui nilai intrinsik ini kita dapat menerangkan nilai sosial benda-benda lain. Nilai intrinsik dan nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri,
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis
  1. Nilai Material, yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.
  2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengauakan kegiatan/aktivitas.
  3. Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai bertujuan untuk
  1. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
  2. Panduan bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban.
  3. Mengontrol seseorang untuk melakukaii sesuatu.
  4. Berfikir jernih dan positif,
  5. Nilai juga bertujuan sehagai alat pendorong/motivasi dan sekaligus menuntun manusia untuk berhuat haik.
  6. Panutan dalam berprilaku

0 comments:

Post a Comment

Untuk berkomentar.Silahkan tinggalkan pesan dibawah iniI.Untuk semua pengguna pilih " beri komentar sebagai : ANONIMOUS "

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Poetra Sentence™ - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Blog Bamz